nursalam8.blogspot.com

About Me

Foto Saya
semarang, jawa tengah, Indonesia
nur salam8., belajarlah sampai ujung waktu, phone : +6283127945956 email : nursalam24@gmail.com

banner link

<a href="http://nursalam8.blogspot.com/" target="_blank"><img src="http://i43.tinypic.com/t6b778.jpg" border="0" alt="belajar sistem informasi"></a>
belajar sistem informasi

Kamis, 28 April 2011

menghapus virus sortcut dengan deepdelet

jumpa lagi dengan:

nursalam8.blogspot.com

kali ini kita akan membahas permasalahan yang ditanyakan di blog ini yaitu mengenai shortcut yang sulit di hapus, memang untuk orang awam atau orang yang baru menggunakan komputer biasanya tidak tau cara menghapus shortcut yang membandel, mungkin untuk sortcut biasa anda mungkin tidak kesulitan dalam menghapusnya. berbeda dengan sortcut yang satu ini, jika dalam komputer anda atau laptop anda terdapat shorcut yang sulit di hapus dan jika di hapus kembali lagi maka anda bisa menggunakan software DeepDelete, file ini portable cara menjalankanya yaitu dengan double click pada deepdelet lalu tinggal di drak file yang mau di hapus.




kelebihan dari deepdelet:



  • file yang dihapus tidak dapat direcovery
  • deepdelet meghapus file secara permanen jadi bagus bagi anda yang ingin menghapus file pribadi supaya tidak di recover orang


silahkan downloaddisini


Continue Reading »

Minggu, 24 April 2011

memahami data base dalam sistem informasi

Kunci dari sebuah Sistem Informasi adalah DATABASE….., Begitu Databasenya BAGUS, maka Informasi yang dihasilkan juga BAGUS. Ingat Pepatah “Input SAMPAH… Proses & Tampilan sebagus apapun… Keluaran tetap SAMPAH“. Tetapi sangat disayangkan… selama ini HAMPIR semua Orang hanya melihat dari TAMPILAN saja, sementara Database dipandang sebelah mata. Yang PENTING Tampilan (VIEW PENAMPAKAN) BAGUS… Beres…. Sementara itu Proses penyimpanan Data ke dalam tempat penyimpanan bisa menyebabkan ANOMALI, REDUNDANCI, DUPLIKASI DATA, NON-EFISIENSI STORAGE dan sebagainya TIDAK PERNAH DIPERHATIKAN.
Lalu Bagaimana DATABASE dikatakan BAGUS…?!

Disinilah akan kita Bahas Bagaimana sebuah Database dikatakan BAGUS. Sebelum masuk lebih jauh perlu kita ketahui dulu definisi dari sebuah Database.

Definisi :

· Basis Data adalah himpunan kelompok data (arsip) yang saling berhubungan yang saling dikoordinasi sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah.

· Basis Data adalah kumpulan data yang saling berhubungan yang disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan (redundunsi) yang tidak perlu, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

· Basis Data adalah kumpulan file/table/arsip yang saling berhubungan yang disimpan dalam media penyimpanan elektronis.

Tujuan dibangunnya sebuah Basis Data adalah sebagai berikut :

· Kecepatan & Kemudahan (Speed)

Dengan memanfaatkan Basis Data kita dapat menyimpan data ataupun melakukan perubahan/manipulasi terhadap data serta menampilkan data dengan mudah dan cepat. Hal ini berbeda jika kita menyimpan data secara manual (non elektronik) ataupun elektronik tetapi tidak dalam kerangka penerapan basis data, misalkan dengan Excel ataupun dokumen teks biasa (MS-Word).

· Efisiensi Ruang Penyimpanan (Space)

Dengan Basis Data, kita dapat melakukan efisiensi/optimalisasi pemanfaatan ruang penyimpanan (space), yaitu dengan jalan melakukan pengkodean atau dengan membuat relasi-relasi antar kelompok data Hal ini digunakan untuk menghilangkan pengulangan (redundunsi), yang akan memperbesar ruang penyimpanan.

· Keakuratan (Accuracy)

Dengan melakukan pengkodean atau pembentukan relasi antar tabel dengan memanfaatkan aturan (constrain) tipe data, keunikan data akan dapat menghilangkan sifat anomali yang mungkin ada pada data, sehingga dapat menekan ketidak akuratan penyimpanan ataupun informasi yang bisa diambil

· Ketersediaan (Availability)

Dengan memanfaatkan teknologi jaringan computer serta penempatan data yang disesuaikan dengan lokasi asal database, maka data yang berasal dari suatu lokasi dapat diakses (tersedia/available) bagi lokasi lain. (misal Nasabah sebuah Bank, datanya dipisah-pisah berdasarkan lokasi Cabang Bank tersebut).

· Kelengkapan (Completeness)

Kelengkapan suatu data yang kita kelola bersifat relative (tergantung kebutuhan), tetapi paling tidak perancangan basis data harus berpikiran jauh kedepan (sehubungan dengan kebutuhan apa saja yang suatu saat muncul dikelak kemudian hari akan muncul perlu masukan dalam data).

· Keamanan (Security)

Untuk menjaga keamanan Basis Data ada beberapa hal yang bisa dilakukan, diantaranya adalah : (1) Penentuan perangkat lunak Data Base Server yang handal (sulit untuk ditembus), (2) Pemberian Otoritas kepada user mana saja yang berhak mengkases, serta memanipulasi data-data yang ada.

· Kebersamaan pemakaian (Sharability)

Sebuah Basis Data (Tabel-Tabel) yang dimiliki oleh sebuah departemen barangkali diperlukan oleh departemen yang lain. Untuk itu system yang mendukung lingkungan multiuser akan dapat memenuhi kebutuhan ini, sehingga sebuah data dapat diakses secara bersama-sama oleh beberapa user.

Hal terpenting pada perancangan sebuah system Informasi, yang menjadi pokok persoalan adalah bagaima kita merancang sebuah Basis Data yang BAIK. Karena baik tidaknya sebuah system informasi tidak hanya tergantung kepada design tampilan program saja, akan tetapi lebih tergantung kepada Basis Datanya. Sebuah Basis Data dikatakan dalam kondisi baik apabila Tabel-tabel yang ada berada dalam kondisi NORMAL (Baik). Untuk itu diperlukan sebuah Proses untuk membuat sebuah Basis Data yang NORMAL (Baik).

Untuk bisa mendapatkan sebuah Database yang NORMAL, maka ada beberapa hal yang akan dihilangkan dengan proses Normalisasi, yaitu :

o Redundancy

Yaitu adanya duplikasi data dalam bebarapa tabel, misalnya dalam Database Akademik terdapat tabel-tabel Mahasiswa (NIM, NamaMahasiswa, …), tabel KRS (NIM, Nama_Mahasiswa, Kode_Mtk, Nama_Mtk, Nilai), tabel MataKuliah (Kode_Mtk, Nama_Mtk). Pada database tersebut terdapat Redundancy data, yaitu adanya data Nama_Mahasiswa yang terdapat pada dua tabel, yaitu tabel KRS dan tabel Mahasiswa. Demikian juga dengan data Nama_Mtk yang terdapat pada dua tabel, yaitu tabel KRS dan tabel Mata Kuliah.

Solusi :

Seharusnya data Nama_Mahasiswa dan Nama_Mtk dapat dihilangkan dari tabel KRS, sebab kedua data tersebut sudah diwakili dengan NIM dan Kode_Mtk di tabel KRS sebagai Foreign-Key (Kunci Tamu) yang direlasikan ke tabel Mahasiswa dan tabel Mata Kuliah.

Redundancy ini dapat menyebabkan : - pemborosan storage (space)

o Ambiguitas

Yaitu suatu keadaan yang bisa menyebabkan ketidakpastian informasi yang akan dihasilkan. Hal ini disebabkan adanya data yang sama tetapi sebenarnya data tersebut adalah berbeda. Misalnya ada Nama Dosen Erwin Gotawa yang persis sama dengan identitas dosen yang berbeda, tetapi karena pada pencatatan jadual matakuliah hanya dicatat namanya saja, maka kondisi ini akan menyebabkan ketidakpastian dosen pengajar. Misal : Basis Data diajar oleh Erwin Gotawa (yang beralamat di Jl. Sawo No.1 Surabaya), Kalkulus diajar oleh Erwin Gotawa (yang beralamat di Jl. Semangka No.5 Madiun). Yang menjadi persoalan adalah Erwin Gotawa yang mana dan Mengajar Mata Kuliah apa ?

Solusi :

Untuk mengatasi hal tersebut, maka Dosen harus dipisah menjadi sebuah Entitas/Tabel tersendiri dengan menambahkan sebuah Kode Dosen yang berfungsi sebagai Primary Key.

o Inkonsistensi

Yaitu suatu keadaan ketidakkonsistenan data dikarenakan adanya Redundancy data. Dimana jika ada ketidakbenaran (kesalahan) data pada Tabel Master, maka perlu dilakukan perbaikan data pada tabel Mater tersebut, tetapi pada tabel-tabel lain yang memuat data tersebut tidak dilakukan perbaikan. Hal ini akan membuat Ketidakkonsistenan data, dimana seharusnya dengan NIM atau Kode_Mtk yang sama memberikan informasi tentang Nama Mahasiswa dan Nama Mata Kuliah yang sama. Tetapi dalam kenyataannya tidak sama.

Solusi :

Untuk menghilangkan Inkonsistensi, maka lakukan Coding dengan membuat sebuah AtributKey (Primary-Key) pada setiap Tabel Master, sehingga setiap Tabel lain yang mengacu ke Tabel Master perlu dibuatkan sebuah Atribut yang berfungsi sebagai Foreign-Key (Kunci Tamu) dengan tanpa harus memasukkan Atribut Deskriptif seperti Nama Mahasiswa dan Nama Mata Kuliah..

o Anomali

Yaitu suatu keadaan data yang bisa mempunyai banyak (lebih dari satu) bentuk, tetapi pada hakekatnya adalah satu juga. Misalnya Attribut Kota bisa bernilai : Surabaya, Sby, atau L. Dimana ketiga nilai tersebut (Surabaya, Sby dan L) pada hakekatnya adalah satu yaitu sebuah nama kota yang bernama Surabaya, yang membedakan adalah cara penulisannya saja. Hal ini akan sangat menyulitkan proses pencarian informasi di kelak kemudian hari. Jika ingin mencari pegawai yang beralamat di Surabaya, kita akan kesulitan mencarinya, sebab kalau dicari dengan kata kunci “Surabaya”, maka data yang beralamat di “Sby” dan “L” pasti tidak akan ditemukan, demikian sebaliknya kalau dicari berdasarkan kata kunci “Sby”, maka data yang beralamat di “Surabaya” dan “L” juga tidak dapat ditemukan.

Solusi :

Jika ada sebuah Atribut yang ternyata bisa menyebabkan Anomali, maka pisah Atribut tersebut menjadi sebuah Entitas (Tabel) sendiri, dengan menambahkan sebuah Atribut yang berfungsi sebagai Primary-Key.

Continue Reading »

Rabu, 20 April 2011

membuat posting rol pada blog

berikut ini cara membuat postingan rol pada blog:

copy dan paste code berikut pada blog anda








<div style='overflow:auto; width:ancho; height:300px;'>

<li>(teks) </li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks) </li>
<li>(teks)</li>
<li>(teks) </li>


</div></td>

</tr>

</table>



hasilnya akan seperti berikut:::










  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)

  • (teks)





  • silahkan mencoba.
    Continue Reading »

    Selasa, 19 April 2011

    belajar MYSQL

    Tujuan :
    1. Memahami tentang sistem database
    2. Memahami instalasi MySQL di lingkungan Windows
    3. Memahami dasar-dasar MySQL.

    PENGENALAN DATABASE
    Basis Data:
    Himpunan kelompok data (arsip) yang saling berhubungan, yang diorganisasi sedemikian rupa, sehingga kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat.
    Komponen Sistem Basis Data:
    a. Perangkat Keras (Hardware)
    Komputer, memori, storage (Harddisk), peripheral, dll.
    b. Sistem Operasi (Operating System)
    Program yang menjalankan sistem komputer, mengendalikan resource komputer dan melakukan berbagai operasi dasar sistem komputer.
    c. Basis Data (Database)
    Menyimpan berbagai obyek database (struktur tabel, indeks,dll)
    d. DBMS (Database Management System)
    Perangkat lunak yang memaintain data dalam jumlah besar.
    e. Pemakai (User)
    Para pemakai database.
    f. Aplikasi (perangkat lunak) lain.
    Program lain dalam DBMS.
    Bahasa Basis Data
     DBMS merupakan perantara antara user dengan database.
     Cara komunikasi diatur dalam suatu bahasa khusus yang telah ditetapkan oleh DBMS.
    Contoh: SQL, dBase, QUEL, dsb.
     Bahasa database, dibagi dalam 2 bentuk:
    - Data Definition Language (DDL)
    Digunakan dalam membuat tabel baru, indeks, mengubah tabel, menetukan struktur tabel, dsb.
    - Data Manipulation Language (DML)
    a.Digunakan dalam memanipulasi dan pengambilan data pada database.
    b.Manipulasi data, dapat mencakup:
    - Pemanggilan data yang tersimpan dalam database (query)
    - Penyisipan/penambahan data baru ke database
    - Penghapusan data dari database
    - Pengubahan data pada database

    Membuat Database Dan Table
    Untuk masuk ke dalam program MySQL pada prompt jalankan perintah berikut ini:
    C:\> mysql\bin>mysql (Enter)

    perintah SQL harus diakhiri dengan tanda titik-koma “;” .

    Cara untuk membuat sebuah database baru adalah dengan perintah:
    create database namadatabase;

    Contoh:
    create database pens;

    Untuk membuka sebuah database dapat menggunakan perintah berikut ini:
    use namadatabase;
    Contoh:
    use pens;

    Perintah untuk membuat tabel baru adalah:
    create table namatabel
    (
    struktur
    );

    Constraint
    Constraint adalah batasan atau aturan yang ada pada table.
    MySQL menyediakan beberapa tipe constraint berikut :
    • NOT NULL
    Suatu kolom yang didefinisikan dengan constraint NOT NULL tidak boleh berisi
    nilai NULL. Kolom yang befungsi sebagai kunci primer (primary key) otomatis tidak boleh NULL.
    • UNIQUE
    Mendefinisikan suatu kolom menjadi bersifat unik, artinya antara satu data dengan data lainnya namanya tidak boleh sama, misal alamat email.
    • PRIMARY KEY
    Constraint PRIMARY KEY membentuk key yang unik untuk suatu table.
    • FOREIGN KEY
    FOREIGN KEY constraint didefinisikan pada suatu kolom yang ada pada suatu table, dimana kolom tersebut juga dimiliki oleh table yang lain sebagai suatu PRIMARY KEY, biasa dipakai untuk menghubungkan antara 2 tabel.

    Perintah MySQL untuk membuat tabel seperti diatas bisa dengan 2 cara sbb :
    create table anggota (
    nomor int(6) not null primary key,
    nama char(40) not null,
    email char(255) not null,
    alamat char(80) not null,
    kota char(20) not null
    );

    atau


    create table anggota (
    nomor int(6) not null,
    nama char(40) not null,
    email char(255) not null,
    alamat char(80) not null,
    kota char(20) not null,
    primary key (nomor)
    );

    Perintah-Perintah Dasar SQL
    A. Pemasukan data
    Untuk memasukkan sebuah baris (record) kedalam tabel MySQL adalah sebagai
    berikut:

    INSERT INTO table [(column1, column2,...])]
    VALUES (value1, value2,...]);


    Contoh :
    Insert into anggota (nomor,nama,email,alamat,kota) values (100,’Ali’,’ali@yahoo.co.id’,’Jl. raden 2A no 5’,’Semarang’);
    atau
    Insert into anggota values (100,’Ali’,’ali@yahoo.com’, ’Jl. raden 2A no 5’,’Semarang’);



    Continue Reading »

    Rabu, 06 April 2011

    ETIKA PROFESI

    NURSALAM8.BLOGSPOT.COM

    1. PENTINGNYA ETIKA PROFESI

    Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
    Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam
    tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok social (profesi) itu sendiri.

    Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
    Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
    Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

    B. PENGERTIAN ETIKA

    Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
    Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
    Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

    •Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

    •Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
    •Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
    Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini
    dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

    1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

    2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
    Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

    a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
    bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

    b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
    keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
    ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
    a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
    b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
    Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
    Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandanganpandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
    Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :

    1. Sikap terhadap sesama
    2. Etika keluarga
    3. Etika profesi
    4. Etika politik
    5. Etika lingkungan
    6. Etika idiologi

    SISTEM PENILAIAN ETIKA :

    •Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
    •Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
    •Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
    a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana
    dalam hati, niat.
    b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
    c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
    Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :

    a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
    b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
    c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
    d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

    C. PENGERTIAN PROFESI

    Profesi
    Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
    Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak
    orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
    PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
    PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi
    waktu luang.
    Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
    PROFESI :

    - Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
    - Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
    - Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
    - Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

    PROFESIONAL :

    - Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
    - Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
    - Hidup dari situ.
    - Bangga akan pekerjaannya.

    CIRI-CIRI PROFESI
    Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
    1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
    pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
    2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
    profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
    3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
    meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
    4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
    dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
    keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi
    harus terlebih dahulu ada izin khusus.
    5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
    Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
    profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata.
    Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
    Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
    PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :

    1. Tanggung jawab
    - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
    2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
    3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
    kebebasan dalam menjalankan profesinya.

    SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
    - Melibatkan kegiatan intelektual.
    - Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
    - Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
    - Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
    - Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
    - Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
    - Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
    - Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

    PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
    •Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
    •Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
    •Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya

    D. KODE ETIK PROFESI

    Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang
    disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
    Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
    MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
    tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
    Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
    Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan muridmuridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini.
    Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang
    khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.
    Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada,
    pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan
    profesi itu sendiri.
    Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi.
    Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bias dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang
    harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.


    SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :

    a. Sanksi moral
    b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
    Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan
    atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggotaanggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas
    pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya. Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang
    profesional
    TUJUAN KODE ETIK PROFESI :

    1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
    2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
    3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
    4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
    5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
    6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
    7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
    8. Menentukan baku standarnya sendiri.

    Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
    1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
    2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
    3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
    Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
    Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.

    Continue Reading »

    Minggu, 03 April 2011

    fitur opmin handler 6


    opera mini 6.

    setelah lama tidak menulis kali ini kita akan membahas operamini 6 versi modif handler, jika anda sudah bosan dengan opmin 5 anda maka anda bisa mencoba opmin yang satu ini yaitu opmin handler 6. mari kita bahas mengenai update terbaru opmin 6 yang baru ini:


    Update fitur baru Opera Mini 6 :
    * Navigasi yang lebih halus: penyempurnaan gulir, geser dan perbesar halaman jadi lebih mudah daripada Opera Mini 5
    * Cubit untuk perbesar: Rasakan fitur Opera, termasuk ‘pinch to zoom’ di perangkat layar sentuh.
    * Sharing : Berbagi jadi lebih mudah dengan adanya fitur tombol berbagi di Twitter, Facebook, atau My Opera
    * Telah optimal untuk tablet: Tampilan baru Opera untuk tablet membawa penjelajahan web lebih menakjubkan
    * terasa ringan saat di buka
    * koneksi lebih cepat daripada opera mini 5


    => Tersedia untuk Handshet<=
    * Browser Opera Mini 6:
    untuk J2ME,Android,Blackberry dan Symbian/ponsel S60
    * Browser Opera Mobile 11: untuk Android, Symbian, desktop Windows 7 (rilis lab),platform Maemo (rilis lab) dan platform MeeGo (rilis lab).

    silahkan download bagi anda yang ingin merasakan opmin 6 handler bisa langsung di coba:
    Opmin 6 handler gratis t-sel.zip
    Continue Reading »